Sekali Razia 13 Motor Diamankan

Sekali Razia 13 Motor Diamankan

LINGGAUPOS.CO.ID - Pelanggaran lalulintas di Musi Rawas cukup tinggi. Pasalnya dalam razia yang dilakukan sebentar saja oleh Sat Lantas Polres Musi Rawas sudah banyak pengendara ditindak.

Hal ini tergambar dari razia yang dilaksanakan di Jalan Umum, Desa R Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari razia itu, ditilang 21 kendaraan, dengan rincian 13 motor diamankan, STNK 7 buah dan 1 SIM C.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto, Jumat (29/7/2022) menjelaskan razia sesuai dengan Nomor : Sprin / 96 /VI/HUK.6.6/2022, tanggal 13 Juni 2022 Tentang Pelaksanaan Hunting dan 2-1 Ranmor Satuan Lantas Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Geger 2 Oknum Guru Berbuat Asusila, Videonya Tersebar

"Dengan sasaran, pelanggaran kasat mata diantaranya, tidak menggunakan Helm SNI, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan, pelanggaran tematik dan penggunaan knalpot racing (Bronk)," jelas mantan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau ini.

Kegiatan tersebut melibatkan, KBO Satlantas, Iptu Herdiansyah, Kanit Turjawali Ipda Alamsa beserta 7 personel diantaranya, Aiptu Hendra Napitupulu, Aipda  Rudy Siswanto, Bripka Oki P Situmeang, Briptu Reza Adinegara, Briptu Popy Harianto, Briptu Ardyansyah dan Briptu Nandi Ahmad Muqhni.

"Pastinya, kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas serta mencegah pelanggaran saat berkendara dan menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga meninggal dunia," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: