Sudah Ada 1 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
LINGGAUPOS.CO.ID - Sudah ada tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Hal ini disebutkan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kamaruddin menyebut, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan itu.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Kendati begitu, Kamaruddin masih enggan menyebutkan inisial pelaku tersebut.
BACA JUGA:Pra Rekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Banyak Hal Terungkap
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," sambungnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa orang yang sengaja melucuti Decorder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah diketahui identitasnya.
Kamaruddin mengatakan, bahwa orang tersebut yang melucuti Decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta.
BACA JUGA:Hati-hati di Muratara Ada ODGJ Bawa Parang, Pernah Serang Pol PP Hingga Wartawan
"Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Meski bukan dari kalangan Polri, Komaruddin menduga kuat, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan akan berkordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, jelang proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Yang Mau Malam Mingguan, Berikut Cuaca Sabtu 23 Juli 2022
Namun, Kapolda belum menyebut pasti lokasi dilakukannya proses autopsi.
"Pengamanan sudah kita siapkan, kita juga sudah berkoordinasi dengan RS Sungai Bahar, jadi ketika Tim Khusus akan melakukan autopsi, kita sudah siap," kata Rachmad.
Rachmad menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui pasti kapan jadwal autopsi tersebut akan dilakukan.
"Kalau kapan pastinya itu nanti dari Mabes yang akan menyampaikan hal tersebut," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat 22 Juli 2022 dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap 11 orang keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, yang tewas akibat ditembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Pemeriksaan ini, dilakukan di Lantai II Gedung Lama, Mapolda Jambi. Informasi yang diterima, tim dipimpin oleh seorang perwira tinggi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: