Capek di Perjalanan Istirahat Dulu di Polsek Muara Beliti, Ada Kopi dan Wifi Gratis

Capek di Perjalanan Istirahat Dulu di Polsek Muara Beliti, Ada Kopi dan Wifi Gratis

LINGGAUPOS.CO.ID - Pengendara yang melintasi wilayah Musi Rawas jangan memaksakan diri jika lelah. Sebaiknya beristirahat di tempat tempat yang sudah disediakan.

Salah satunya di Polsek Muara Beliti. Pengendara yang melintas dan butuh istirahat bisa ke sini.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, mengatakan selain sebagai kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, ia mempunyai inisiatif sekaligus menciptakan inovasi baru yakni berupa mendirikan rest area untuk masyarakat.

"Bisa dikatakan, hilangkan kesan seram, menyulap Polsek Muara Beliti menjadi lebih nyaman," kata AKP Elan Maruli Sitompul. 

BACA JUGA:Kunjungan Tatap Muka Pertama Setelah 2 Tahun di Lapas Narkotika Haru

BACA JUGA:Heboh di Jakarta Polisi Saling Tembak, Senpi Anggota Polres Mura Diperiksa

Kapolsek menjelaskan, rest area yang didirikan dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya disediakan, musholah, toilet, minuman berupa kopi dan tea gratis, gazebo tempat duduk santai disertai wifi gratis untuk masyarakat.

Selain itu, untuk fasilitas anggota polri didirikan ruangan sekaligus kantor bhabinkamtibmas dan Bhayangkari.

"Hal ini sengaja dilakukan untuk menciptakan suasana baru dan berdampak positif baik bagi personel, bhayangkari serta masyarakat," jelas perwira berpangkat balok tiga ini.

AKP Elan sapaanya menambahkan, hal ini dilakukan tidak lain selama menjabat kapolsek, setidaknya memberikan hal yang positif baik dilingkungan polsek hingga polres, bahkan bagi masyarakat khususnya diwiliyah hukum Polsek Muara Beliti serta Polres Mura.

"Minimal, nantinya apabila berpindah tugas dari Polsek Muara Beliti, ada yang diingat, dan kenangan yang baik, oleh personel maupun masyarakat, dibawah kepemimpinan saya sebagai kapolsek," tutupnya. (*)

Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: