Hermansyahwiran alias Mun DJ Ditangkap Polisi

Hermansyahwiran alias Mun DJ Ditangkap Polisi

LINGGAUPOS.CO.ID - Hermansyahwiran alias Mun DJ (50) warga Dusun IV Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara. 

Tersangka Hermansyahwiran alias Mun DJ ditangkap petugas Sat Narkoba Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun IV Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel. 

Dari tersangka diamankan 10 butir pil warna hijau yang diduga narkotika ekstasi dengan berat 3,70 gram. Kemudian kotak plastik hitam dan ponsel Samsung. 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. 

BACA JUGA:Pembobol Rumah Tewas Dikeroyok Massa

Kemudian personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sehingga dilakukan penangkapan di dekat gilingan padi Dusun IV Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu. Kemudian digeledah di saku celana sebelah kanan depan yg sedang dipakainya ditemukan 10 butir pil warna hijau diduga ekstasi yang diakuinya adalah miliknya. 

Kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: