Siti Nurizka Putri Jaya Sayangkan Peristiwa Saling Tembak di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo

Siti Nurizka Putri Jaya Sayangkan Peristiwa Saling Tembak di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo

LINGGAUPOS.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Nurizka Putri Jaya, menyayangkan terjadinya baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Apalagi saling tembak itu antara Brigadir J dan Barada E, menyebabkan Brigadir J akhirnya tewas. 

"Semoga ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lubuklinggau, Rabu (13/7/2022). 

Pasalnya, menurut mantan Calon Wakil Bupati Muratara ini, seharusnya sesama anggota kepolisian harus saling menjaga solidaritas dan kekompakan.

BACA JUGA:Ini Aturan Baru Naik Pesawat dan KA, yang Hendak Keluar Kota Harus Tahu

Karena itu ia juga meminta hal ini sebagai bahan  evaluasi, penggunaan senjata api (senpi) di internal kepolisian. Menurutnya harus dilakukan kontrol dan pengawasan lagi.

Politisi Partai Gerindra ini mengunjungi Polres Lubuklinggau berkaitan dengan agenda reses dari Komisi III yang salah satu mitranya ada Polri.

"Reses turun langsung ke dapil saya, dari Palembang sudah ke Polres dan Lapas, kemarin sudah ke Polres Musi Rawas, besok agendanya ke Polres Muratara," ungkapnya.

Dalam reses tersebut, dikatakan Nurizka, dia ingin menyerap aspirasi langsung dari polres apa saja yang dibutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Gara-gara Ekonomi, Diacungi Istri Pisau

Karena Komisi III sendiri sudah menyetujui Pagu Anggaran yang diusulkan dari Polri.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menyatakan bahwa kendala yang dihadapi Polres Lubuklinggau dalam menunjang kinerja kepolisian minimnya anggaran dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

Sementara tantangan yang dihadapi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau saat ini masih masalah peredaran narkoba.

Terkait baku tembak yang saat ini menjadi banyak sorotan, Harissandi, menegaskan tidak bisa menanggapi masalah itu, karena pihaknya bukan penyidik dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: