Tersangka Pembunuhan Honorer Dishub Ditangkap Saat Hendak Mencuri Perahu

Tersangka Pembunuhan Honorer Dishub Ditangkap Saat Hendak Mencuri Perahu

LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka pembunuhan Honorer Dishub, Alam Kembang alias Mbong (60) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditangkap saat hendak mencuri perahu.

Mbong yang diduga membunuh, Al Bostomi (49), ditangkap Selasa (5/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB saat hendak mencuri perahu di Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan menjelaskan, ditangkapnya Mbong setelah pihaknya mendapatkan informasi DPO.

“Kami dapatkan informasi DPO. Akhirnya diketahui tersangka hendak mencuri perahu. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Senggolan Saat Main Remi, Kronologis Penusukan yang Menyebabkan Honorer Dishub Lubuklingau Tewas

Terpisah Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersangka berhasil ditangkap Tim Macan langsung meluncur ke Polsek Muara Kelingi.

“Tim Macan Linggau langsung menjemput tersangka di Polsek Kelingi dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan masyarakat, tersangka mengalami gangguan jiwa dan sangat meresahkan masyarakat, dikarenakan tersangka selalu membawa pisau.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Al Bostomi.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Honorer Dishub Selama ini Meresahkan Masyarakat

“Dia mengakui pisau yang digunakan untuk menuruk adalah miliknya. Pisau itu sekarang dibuang tersangka di Sungai Kelingi saat akan diamankan,” tambahnya.

Seperti diketahui, oenusukan terhadap Honorer Dishub Lubuklingau Al Bostomi (49) hingga tewas dengan tersangka Alam Kembang alias Mbong (60), ternyata diawali saat senggolan ketika main remi.

Kronologisnya, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Garuda RT 4 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat l, korban sedang bermain kartu remi.

“Korban sedang main remi di rumah hajatan Ketua RT 3 Kelurahan Kayu Ara. Tiba-tiba tersangka Mbong datang dan langsung naik ke atas panggung,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Honorer Dishub Lubuklinggau Tewas Ditusuk, Pelakunya Diduga Alami Gangguan Jiwa

Nah, saat tersangka melintas di depan korban, tersangka menyenggol korban. Sehingga korban langsung menatap tersangka, sebaliknya tersangka langsung memukul kepala korban.

Korban pun langsung membalas memukul, hingga tersangka jatuh. Emosi, tersangka Mbong langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri, selanjutnya menusukan perut korban.

Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa dan dirawat inap di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau. Namun, Rabu (29/6/2022) Juni korban meninggal dunia di rumah sakit. (*)

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Linggau Pos Online (@linggaupos_online)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: