3 Orang Diamankan Terkait Mobil Meledak Bakar Rumah di Muba, Salah Satunya Warga Muratara
LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga orang diamankan penyidik Polres Musi Banyuasin (Muba) terkait mobil terbalik dan meledak hingga meludeskan lima rumah di jalan lintas tengah (jalinteng) Sekayu-Lubuklinggau Desa Ulah Terberau.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, Kamis (30/6/2022), mengatakan pihaknya langsung melalukan pengejaran terhadap sopir dan pemilik sumur minyak.
Sopir yang berhasil ditangkap adalah Muhram (23), warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Dia ditangkap Rabu (29/6/2022), sekitar pukul 22.00 WIB..
Bukan hanya sopir Grandmax yang diamankan, pemilik minyak mentah yakni Asrani (43), warga Desa Bintiale Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Muba ikut diamankan.
BACA JUGA:Grand Max Pengakut Solar Olahan Terbalik, 5 Rumah Ludes Terbakar
Dia diamankan berdasar pengakuan Muhram.
Sran memiliki sumur di Suban Burung di Kecamatan BHL, di mana sang sopir ini membeli minyak tersebut dari Asrani dengan seharga Rp 10 juta.
“Sran diamankan di kediamannya, Kamis (30/6/2022), sekitar pukul 03.00 WIB,” papar Alamsyah.
Selanjutnya polisi mengamankan Zainal Abidin (50), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara. Zainal ini merupakan pekerja dari sumur milik Asrani.
“Zainal diamankan saat di lokasi sumur Suban Burung sekitar pukul 02.00 WIB,” urai Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, turut disita barang bukti minyak mentah, mobil pikap, dan pelat nomor mobil tersebut. Kini, kasusnya dalam pengusutan aparat Polres Muba. (rom)
Artikel ini sudah tayang di palpos.id dengan judul: Sopir Grandmax yang Menyebabkan 5 Rumah Ludes dan Pemilik Sumur Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id