Pemkab Muratara Komitmen Turunkan Angka Stunting
LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) melaksanakan Rembuk Stunting dan Penggalangan Komintemen Lintas Program dan Lintas Sektor Upaya Penanggulangan Stunting.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel cozy Kota Lubuklinggau, Senin (27/6/2022), dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Muratara, H Inayatullah, yang sekaligus membuka kegiatan ini.
Wabup Muratara H Inayatullah menandatangani komitmen penurunan stunting--
Juga hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala OPD Muratara, Kepala Kementerian Agama, pengurus Tim PKK, IBI, Kepala Pukesmas, Petugas Gizi, Camat dan Kepala Desa (Kades).
Wabup Muratara H Inayatullah, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muratara, menegaskan jika pemerintah saat ini serius dan optimis dalam menurunkan stunting.
BACA JUGA:Di Muratara Honorer 3.000 Lebih, PNS 2.000
Karena itu, ia meminta agar seluruh stakeholder bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris, Tasman SST, MSi dalam laporannya menjelaskan, Muratara berdasarkan hasil hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019, didapatkan prevalensi balita stunting 41.5 persen.
Kemudian pada 2021, hasil SSGI prevalensi balita stunting turun menjadi 28.3%. Terdapat 17 desa/kelurahan yang menjadi lokasi focus intervensi percepatan penurunan stunting pada tahun 2022.
“Dikarenakan tingginya prevalensi Stunting dan terdapat 31 desa/kelurahan yang menjadi lokasi focus intervensi percepatan penurunan stunting dikarenakan terdapat beberapa indikator yang tidak tercapai,” jelasnya.
BACA JUGA:Bantu Pembangunan, Pemkab Muratara Beri Penghargaan Yayasan Insan Bumi Mandiri
Sebagai Komitmen dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Upaya Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting akan kita terus lakukan secara menyeluruh dan konsisten.
“Termasuk kegiatan Rembuk Stunting ini, adakah aksi ketiga. Dengan tujuan Komitmen Penurunan Stunting oleh Pimpinan Daerah, DPRD, Perangkat Daerah, Kepala Desa, dan Perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Kemudian, tersusunnya rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sector untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: