Pemilik ID Card Pers ini Ditangkap BNN

Pemilik ID Card Pers ini Ditangkap BNN

LINGGAUPOS.CO.ID - Pemilik ID Card pers media cetak dan online, Sigit Dwijo Prawoto alias Sigit (35), warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumsel ditangkap. 

Ia ditangkap petugas gabungan BNN Sumsel dan BNN Pagaralam, Sabtu (25/6/2022). 

Selain Sigit, petugas BNN juga menangkap Septiansya Pratama (23), warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Pagaralam. 

Serta Indah Charera (24), warga Dusun Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan kepada komplotan pelaku.

“Pengungkapan kasus narkotika ini setelah Call Center BNN mendapatkan laporan adanya transaksi narkotika di kawasan Pagar Gading,” kata Andi.

Berbekal informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan bekerjasama dengan BNN Sumsel melakukan penggerebekan di kediaman tersangka Sigit pada Sabtu siang sekira pukul 14.00 WIB.

Tersangka Sigit diduga bandar, ucap Andi. Dari kediamannya, petugas mengamankan barang bukti narkotika. Di antaranya, 53 butir pil ekstasi, enam paket sabu dikemas dalam kantung plastik klip Kecil, satu buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan Id Card pers cetak dan online kabar atas nama Sigit.

Temuan sejumlah barang bukti ini disejumlah tempat didalam rumah tersangka Sigit. Ada yang disembunyikan di ruang keluarga, di kamar belakang.

“Tersangka Sigit sempat membuang barang bukti ke saluran got di luar rumah. Karena kedatangan petugas BNN sempat diketahui tersangka,” ulas Andi seraya mengatakan jika tersangka Sigit sudah menjadi TO (Target Operasi) BNN sejak dua tahun silam.

Lanjut Andi, dalam ungkap kasus peredaran narkotika ini, petugas juga mengamankan komplotan Sugit, yakni, Septian warga Tebat Baru dan seorang perempuan bernama Indah, warga Muara Siban.

“Saat ini komplotan pelaku sudah diamankan oleh pihak BNN Sumsel ke Palembang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (ald/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: