Begal Sadis di Jalur Lubuklinggau Curup, Didor

Begal Sadis di Jalur Lubuklinggau Curup, Didor

LINGGAUPOS CO ID Begal yang pernah dihukum karena aksinya menewaskan mahasiswa Universitas Bengkulu Unib kembali diringkus petugas Polres Rejang Lebong Selasa 15 2 2022 Yakni NI 22 warga Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong NI adalah residivis kasus begal yang mengakibatkan korbannya mahasiswa Unib Fakultas Fisipol angkatan 2012 Defrizal Nuardi 23 warga Kelurahan Berkas Kota Bengkulu meninggal dunia Kejadiannya Minggu 3 4 2016 di jalan Lintas Lubuklinggau Curup tepatnya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Binduriang Rejang Lebong Juga ditangkap seorang tersangka lainnya RN 22 warga Desa Kampun Jeruk Kecamatan Binduriang Kapolres Rejang Lebong AKBP H Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea keduanya ditangkap terkait pembobolan di Penginapan Pinang dan Guest House 88 Dari tangan tersangka ini kita mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang diduga hasil pencurian di Guest House 88 pada tanggal 27 Januari 2022 Kemudian 1 unit Honda Beat warna putih yang diduga diambil oleh tersangka di Hotel Pinang pada 15 Februari 2022 ungkap Sampson Sementara itu keduanya ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda Berawal dari informasi yang di dapatkan oleh Unit opsnal Reskrim dan unit Opsnal Intelkam Polres Rejang Lebong pada Selasa 15 2 2022 sekitar pukul 08 00 terkait keberadaan NI Saat sedang berada di counter ponsel di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah petugas bergerak cepat dan menangkap NI Namun NI sempat memberikan perlawanan kepada petugas sehingga tim segera melaksanakan tindakan kepolisian secara terukur dan terarah sesuai Standar Operasional Prosedur SOP Kepolisian untuk melumpuhkan pelaku Kemudian sekitar pukul 09 00 WIB dilakukan pengembangan dan berhasil pelaku berinisial RN yang sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bhakti Osis I Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Dalam menjalankan aksinya pelaku ini mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T selanjutnya pelaku membawa lari sepada motor tersebut tukasnya Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau berikut sarung warna coklat 1 buah kunci leter T 1 buah kunci Y anak kunci dibuang pelaku 1 unit sepeda motor yamaha R15 warna hitam milik pelaku dan 1 unit sepeda motor honda Beat Nopol BD 2834 KV Kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolres RL untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: