Kasus Hermanto Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Hermanto Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

LINGGAUPOS CO ID Kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang tewas dengan kondisi luka memar saat ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan Hal ini dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada wartawan Senin 14 3 2022 Ia menjelaskan bahwa dalam perkara ini secara internal sudah disidangkan Kemudian kasysnya sudah diproses di Sat Reskrim BACA JUGA Mahasiswa Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Hermanto ini Janji Kapolres Prosesnya terus berjalan di Sat Reskrim Bahkan sudah dilaksanakan gelar perkara jelas Kapolres Selain itu Kapolres Lubuklinggau juga menjelaskan bahwa untuk otopsi tidak perlu lagi dilakukan karena alat buktinya sudah cukup Kalau alat buktinya kurang barulah dibutuhkan otopsi Kasihan juga keluarganya kalau jenasah almarhum harus diotopsi ia menjelaskan Seperti diketahui Hermanto 45 warga RT 3 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Senin 14 2 2022 sekitar pukul 11 00 WIB diamakan petugas Polsek Lubuklinggau Utara Ia diamankan dalam kasus pencurian Kemudian malamnya pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Namun keluarganya menemukan ada luka memar di tubuh Hermanto Sementara itu dalam kasus ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM mengirimkan surat ke Polda Sumatera Selatan terkait tindak lanjutnya Ada ini Empat Poin yang disampaikan Komans Ham ke Polda Sumsel pertama segera melakukan pemeriksaan terhadap kapolsek dan anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang melakukan penangkapan dan menyampaikan hasil Kepada Komnas HAM Keduanya memberikan penjelasan dasar alasan tidak diperbolehkannya pihak keluarga untuk bertemu korban setelah ditangkap di Polsek Lubuklinggau Utara dan tidak diperbolehkannya untuk melihat jenazah korban di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Ketiga memberikan penjelasan terkait adanya luka di beberapa bagian di tubuh korban dan keempat segera melakukan otopsi dalam rangka mengetahui penyebab kematian korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: