Bulan Puasa Cupang Leher Pacar, Boby Ardika Masuk Penjara
LINGGAUPOS CO ID Gara gara bekas merah di leher cupang pacarnya Boby Ardika 22 warga Talang Mandur RT 8 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II harus mendekam di dalam sel Ia diringkus petugas Sabtu 16 4 2022 setelah dilaporkan orang tua korban ke Polres Lubuklinggau Adapun kejadiannya Sabtu 16 4 2022 sekitar pukul 12 00 WIB di ruang tamu kediaman temannya Jalan Dayang Torek Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis Senin 18 4 2022 menjelaskan korbannya adalah pelajar SMP inisial SD 13 Tersangka berpacaran dengan korban Mereka bertemu di rumah temannya Saat itulah tersangka merayu korban dan menciumi korban Akibatnya timbul bekas merah di leher korban Saat pulang orang tuanya menanyakan ada bekas apa di lehernya akhirnya korban pun bercerita kata Kapolres Mendengar cerita korban orang tuanya tidak terima Kemudian melapor ke Polres Lubuklinggau Sehingga hari itu juga tersangka ditangkap Sementara itu tersangka Boby Ardika mengakui sudah dua kali mencumbu pacarnya setelah enam bulan pacaran Kenal karena dikenalkan teman Sudah pacaran selama enam bulan baru dua kali ketemu Cuma cium cium sana pak kata tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: