Ramadan, Reskrim Tangkap 10 Tersangka Kriminal

Ramadan, Reskrim Tangkap 10 Tersangka Kriminal

LINGGAUPOS CO ID Minggu kedua Ramadan jajaran Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus 10 tersangka dari 18 kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau Sepuluh tersangka yakni Alfiansyah alias Fian 21 warga Prumnas Ramadani Blok J Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Samsul Bahari 33 warga Jalan Pengayoman Kelurahan Taba Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Keduanya terlibat empat kasus pencurian kendaraan bermotor di empat Tempat Kejadian Perkara TKP berbeda salah satunya di Kelurahan Dempo yang dilakukan Minggu 21 2 2022 sekitar pukul 20 00 WIB Kemudian Firza Saputra 30 warga Jalan Yos Sudarso RT 02 Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I Tersangka diduga terlibat pencurian emas di Jalan Raya Tugumulyo Kelurahan Eka Marga Kamis 14 4 2022 sekitar pukul 16 00 WIB Kemudian Gilang Kesuma 21 warga Jalan Bromo Kelurahan Karya Bakti Linggau Timur II Tersangka terlibat kasus penganiayaan di warung bakso korban Jalan Kenanga II Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Minggu 14 4 2022 sekitar pukul 15 00 WIB Kemudian Riduansyah alias Iwan 34 warga Jalan Mangga Besar Lintas Kelurahan Kenanga II Kecamatan Lubuklinggau Utara II Tersangka yang merupakan tukang service AC mencuri dua unit mesin blower AC milik korban yang menggunakan jasanya di Jalan Mangga Besar Lintas Kelurahan Kenanga Kamis 31 3 2022 sekitar pukul 04 00 WIB Kurniawan 27 warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat Tridianto 31 warga Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kedua tersangka terlibat pembobol rumah warga di Jalan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Minggu 20 2 2022 sekitar pukul 03 00 WIB dini hari Selanjutnya Okta Sukar 26 warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Tersangka terlibat pencurian Out dor AC di Jalan Sukirno belakang SMP 2 Lubuklinggau Kelurahan Air Kuti Jumat 15 4 2022 sekitar pukul 19 00 WIB Selanjutnya Boby Ardika 22 warga Jalan Talang Mandur Kelurahan Sumber Agung Lubuklinggau Utara II Tersangka terlibat pencabulan anak di bawa umur Sabtu 16 4 2022 sekitar pukul 12 00 WIB Terakhir Ali Alfian Mahendra 23 warga Jalan Bakti Kelurahan Ulak Surung Lubuklinggau Utara II Tersangka masuk rumah warga dan mencuri dompet berisi uang Rp1 juta di Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Minggu 20 3 2022 sekitar pukul 02 00 WIB Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan bahwa sepuluh tersangka tersebut merupakan hasil ungkap kasus mulai 12 April sampai 18 April Beragam kasus tersebut selain kasus pencurian dengan pemberatan ada juga kasus pencurian dengan kekerasan Untuk itu dihimbau kepada warga terutama ibu ibu agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat keluar rumah jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: