Lebaran Sebentar Lagi, Nek Kataman Ditangkap Polisi

Lebaran Sebentar Lagi, Nek Kataman Ditangkap Polisi

LINGGAUPOS CO ID Lebaran Idul Fitri akan dilalui Kataman 62 warga Desa Ngunang Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin Muba di kantor polisi Pasalnya ia ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Senin 25 4 2022 sekitar pukul 05 00 WIB di pondok Trans Bumulih Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan tersangka diduga menjual sabu sabu di pondok Pada saat penangkapan dan penggeledahan di pondok ditemukan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 10 56 gram jelasnya Sabu itu dibungkus tisu dan dibalut lakban warna cokelat Kemudian juga ditemukan enak paket kecil sabu dengan berat 1 18 gram Semua barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur tersangka Ia juga mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya jelas Kasat Narkoba Tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: