Ketentuan dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2025 Resmi dari Kemendikdasmen
Upacara Hari Guru Nasional nantinya akan dilaksanakan secara serentak baik di instansi pusat, daerah, satuan pendidikan --
Undangan:
• Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
• Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
• Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
BACA JUGA:Dipercaya Jaga Gudang, 2 Pegawai di Lubuk Linggau Justru Mencuri, Kerugian Capai Rp12 Juta
• Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
• Organisasi profesi: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Barisan:
• Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
• Peserta didik: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
• Petugas Upacara: Sesuai ketentuan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
