Ketentuan dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2025 Resmi dari Kemendikdasmen

Ketentuan dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2025 Resmi dari Kemendikdasmen

Upacara Hari Guru Nasional nantinya akan dilaksanakan secara serentak baik di instansi pusat, daerah, satuan pendidikan --

•  Laporan pemimpin upacara;

•  Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

•  Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

•  Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

BACA JUGA:Aksi Petugas Polres Lubuk Linggau Tuai Simpati, Bantu Penarik Becak yang Kesulitan Nanjak

•  Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

•  Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan (jika ada);

•  Menyanyikan lagu Hymne Guru;

•  Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);

BACA JUGA:Nataru 2025, KAI Hadirkan Diskon Hingga 30 Persen untuk KA Ekonomi

•  Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

•  Pembacaan do'a;

•  Laporan pemimpin upacara;

•  Penghormatan kepada pembina upacara;

BACA JUGA:Letusan Gunung Semeru, Rusak 204,63 Hektare Sawah dan 21 Rumah, 528 Warga Mengungsi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait