Segini Nominal Gaji PPPK BGN 2025, Buruan Cek Besarannya
Masyarakat yang mengikuti seleksi PPPK Badan Gizi Nasional Desember 2025 mulai penasaran dengan besaran gajinya.-ilustrasi-
• Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
• Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
• Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
• Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
BACA JUGA:Kasubbag TU Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Penguatan untuk Tingkatkan Profesionalisme Jajaran
• Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
• Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Seperti diketahui seleksi PPPK BGN tahun 2025 dibuka formasi untuk lulusan D-III dan S-1/D-IV.
Merujuk pada ketentuan yang berlaku, lulusan D-III masuk dalam jabatan golongan VII, sementara S-1/D-IV masuk golongan IX.
BACA JUGA:Rukun Sesama Teman, Program Cegah Perundungan dari Mendikdasmen, Bisa Diterapkan di Musi Rawas Utara
Itulah kisaran gaji PPPK BGN 2025, sebagai catatan gaji tersebut belum termasuk tunjangannya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
