PKH Hingga Beras, Ini Daftar Bansos Cair Desember 2025 Serta Jadwalnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahun menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah.-ilustrasi-
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara (BNI,BRI, Mandiri, BTN) maupun Kantor Pos di wilayah terdekat.
Proses pencairan PKH biasanya dilakukan secara berkala, bisa dipekan pertama, kedua, hingga keempat. Tidak ditentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.
Oleh karenanya, penerima bansos perlu mengecek secara terus menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening atau belum.
2. BPNT
BACA JUGA:Arbi Warga Remayu Musi Rawas Terharu, Rumahnya Kini Sudah Permanen
Selanjutnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga kembali cair akhir tahun ini, sama seperti PKH periode ke-4 dimulai pada Oktober hingga Desember 2025 secara bertahap.
Pemerintah memastikan BPNT ini tepat sasaran untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah.
Nantinya, dana sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan disalurkan ke rekening KPM secara langsung dalam bentuk saldo elektronik. Selain itu, bisa juga mengambil bantuan melalui pos penyalur yakni Kantor Pos Terdekat.
3. BLT Kesra
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 2026, Khusus Aceh, Sumut dan Sumbar
Pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu dalam program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Penerima dapat melakukan cek penerima BLT Rp900 ribu melalui link Cek Bansos Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui BLT adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Jadwal pencairan BLT Kesra yakni mulai dari Oktober, November dan Desember 2025 secara bertahap ke masing-masing penerima.
BACA JUGA:24 Pelaku Kejahatan di Lubuk Linggau Diamankan, 4 Orang Residivis, 4 Tersangka Berbuat Berulang Kali
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
