CPNS 2024, Sebelum Ujian SKD Pahami Begini Ketentuan Pelaksanaan Lengkap dengan Larangannya
SKB CPNS 2024 CAT dan Non-CAT--Instagram @studicpns.id
• Peserta ujian SKD CPNS 2024 tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
• Peserta SKD CPNS 2024 wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) setelah jadwal pelaksanaan SKD diumumkan.
Tata Tertib dan Larangan SKD CPNS 2024
Dibawah ini adalah tata tertib beserta larangan yang perlu diketahui oleh peserta tes SKD CPNS 2024:
BACA JUGA:SKD CPNS 2024 Materi TKP Soal Penalaran, Ini Kisi-Kisi Beserta Cara Menjawabnya
Tata Tertib
• Peserta diminta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
• Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
• Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
BACA JUGA:Kumpulan Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Beserta Pembahasannya, Atasi Soal yang Menjebak!
• Para Peserta Wajib membawa KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan kartu keluarga sesuai ketentuan.
• Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
• Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
• Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Kades di Muara Enim, Korupsi Dana Desa Rp485 Juta Sejak 2015, Begini Modusnya
Larangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
