Kabar Gembira, Bansos PIP Kemendikbud Rp1 Juta Cair, ini Cara dan Persyaratannya

Kabar Gembira, Bansos PIP Kemendikbud Rp1 Juta Cair, ini Cara dan Persyaratannya

Ilustrasi Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2023--

BACA JUGA:PPPK 2023, Ketahui Rangkaian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis, ini yang Harus Dipelajari

- Identitas diri kuasa peserta didik.

- Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: disway.id

Berita Terkait