Gaji PPPK Berdasarkan 17 Golongan Hingga Masa Kerjanya, Apakah Sama dengan PNS?

Gaji PPPK Berdasarkan 17  Golongan Hingga Masa Kerjanya, Apakah Sama dengan PNS?

Perbedaan PPPK dan CPNS 2023--bkn.go.id

1. Golongan I

- Masa kerja 0 tahun: Rp1.794.900
- Masa kerja maksimal 26 Tahun Rp2.686.200

2. Golongan II

- Masa kerja 3 tahun Rp1.960.200
- Masa kerja maksimal 27 tahun Rp2.843.900

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham Beredar, Terima Lulusan SMA, ini Syaratnya

3. Golongan III

- Masa kerja 3 tahun Rp 2.043.200
- Masa kerja maksimal 26 tahun Rp 2.964.200

4. Golongan IV

- Masa kerja 3 tahun Rp 2.129.500
- Masa kerja maksimal 27 tahun Rp 3.089.600

5. Golongan V

- Masa kerja 0 tahun Rp 2.325.600
- Masa kerja maksimal 33 tahun rp 3.879.700

6. Golongan VI

- Masa kerja 3 tahun Rp 2.539.700
- Masa kerja maksimal 33 tahun Rp 4.043.800

BACA JUGA:7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Masa Kerja Hingga Hak, Pejuang CPNS 2023 dan PPPK Wajib Tahu

7. Golongan VII

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait