Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Pemkab Musi Rawas dan DPRD Fasilitasi Honorer ke Menpan RB
Honorer non database saat pertemuan dengan Pemkab Musi Rawas dan DPRD--koranlinggaupos.id
BACA JUGA:14 Rumah di Desa Dharma Sakti Musi Rawas Terendam Banjir, Debit Air Capai 1 Meter
Untuk itu, bagaimana kita mencari solusinya, agar pemerintah pusat bisa mengubah regulasi berawal dari desakan dari daerah.
"Intinya, kita jangan berdiam diri dan mengurangi pengangguran dan mewujudkan harapan mereka untuk masa depan. Sehingga, kalau dari Sekda menyanggupi untuk dua orang perwakilan maka ia juga menyanggupi dua orang juga dengan menanggung biaya keberatan ke Menpan RB," jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
