Gunakan Dana Desa, Pembangunan Infrastruktur di Yudha Karya Bakti Musi Rawas Berkualitas dan Tepat Waktu
pengerjaan pembangunan infrastruktur tersebut telah rampung dikerjakan dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Yudha Karya Bakti (YKB), Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) membangun berbagai infrastruktur melalui Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025.
Dimana, pengerjaan pembangunan infrastruktur tersebut telah rampung dikerjakan dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.

pengerjaan pembangunan infrastruktur tersebut telah rampung dikerjakan dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.--
Penjabat (Pj) Kepala Kades YKB, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Novi Dwi Rahayu mengatakan, bahwa melalui anggaran DD tahap 1 tahun 2025 pihaknya melakukan pembangunan berbagai infrastruktur dasar Desa diantaranya sumur bor, drainase dan Talud.
"Untuk pengerjaan tiga infrastruktur tersebut dibangun dalam satu paket pekerjaan dan dibiayai sepenuhnya melalui DD tahap 1 Tahun Anggaran 2025,"kata Novi kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, TAG Lubuk Linggau Bagikan Sarapan Gratis kepada Konsumen
Dikatakannya, pembangunan fasilitas ini bukan serta merta dilakukan begitu saja. Melainkan, sudah menjadi usulan warga dalam pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes).
Selain itu, fasilitas ini sudah menjadi kebutuhan dasar warga seperti sumur bor untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan menanggulangi kekurangan air di waktu kemarau.

pengerjaan pembangunan infrastruktur tersebut telah rampung dikerjakan dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.--
Sedangkan, untuk drainase memperlancar pembuangan air dan menciptakan kebersihan lingkungan.
Kemudian, untuk Termasuk, talud merupakan akses pembuangan air di pemukiman warga ketika turun hujan. Sehingga, dengan begitu tidak terjadi banjir di pemukiman warga.
BACA JUGA:Dokter Kepala Puskesmas Ciptodadi Musi Rawas Kecelakaan Tunggal, Begini Kondisinya
Selanjutnya, dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur tersebut telah dilakukan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang tertera dalam APBDes.
Namun, kendati begitu kalau seandainya ada yang kurang tentu itu ketidaksengajaan karena pengerjaan dilakukan secara swakelola.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
