Sambut HUT RI ke-80 dan Peduli Masyarakat, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Bakti Sosial

Sambut HUT RI ke-80 dan Peduli Masyarakat, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Bakti Sosial

Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama saat menyerahkan sembako kepada masyarakat sekitar Lapas, Sabtu 16 Agustus 2025. -Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Sabtu 16 Agustus 2025. 

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Bapak Ronald Heru Praptama, A.Md.IP., S.H., M.H., beserta jajaran petugas.

Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dengan membagikan paket sembako dan kebutuhan pokok kepada warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar Lapas. 

Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Muara Beliti untuk terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat. 

BACA JUGA:PK Bapas Muratara Laksanakan Penggalian Data Litmas Integrasi Klien Dewasa di Lapas Narkotika Muara Beliti

“Momentum kemerdekaan tidak hanya kita rayakan dengan upacara atau perlombaan, tetapi juga dengan menebar kebaikan dan membantu sesama,” ujarnya.

Warga sekitar menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah pihak Lapas yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga peduli terhadap masyarakat di luar tembok Lapas.

Melalui bakti sosial ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih harmonis antara Lapas Narkotika Muara Beliti dengan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus berkontribusi dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait