Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Pandan Musi Rawas Terbentuk, Berharap Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat

Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Pandan Musi Rawas Terbentuk, Berharap Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat

Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan, Nasrullah foto bersama usai Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Desa setempat, Kamis 8 Mei 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Desa setempat, Kamis 8 Mei 2025.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan, Nasrullah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPD, perangkat desa dan unsur masyarakat yang telah antusias mengikuti MusDesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

"Dengan adanya pembentukan koperasi merah putih diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara luas didesa dan swasembada pangan yang berkelanjutan,"katanya.

Dikatakannya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. 

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Pemerintahan Desa Sukarena Musi Rawas Gelar MusDesus Koperasi Merah Putih

"Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu tujuan untuk pengentasan kemiskinan sebagaimana potensi desa,"katanya.

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih sangat membantu untuk perekonomian masyarakat supaya masyarakat lebih sejahtera kedepannya.

"Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini tentunya disamping bisa memajukan perekonomian masyarakat. Tentunya, selaras agar bisa maju dan tidak mematikan usaha masyarakat Desa,"ungkapnya.

Lanjutnya, koperasi desa khususnya Koperasi Desa Merah Putih ini berperan penting dalam menghidupkan aura baru dalam pembangunan desa dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan politik bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Mau Kurban Idul Adha 2025 Tapi Patungan, Begini Hukumnya

Selain itu, koperasi desa dapat meningkatkan pendapatan, akses ke kebutuhan pokok, mengembangkan potensi desa, dan memperkuat rasa kebersamaan antar masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan di Desa Lubuk Pandan.

Kemudian, Koperasi Desa Merah Putih  adalah milik bersama dan keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih adalah keberhasilan masyarakat desa secara keseluruhan. 

Ia menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung Koperasi Desa ini supaya berjalan dengan sebaik baiknya,"ungkapnya.

BACA JUGA:Penentu Kelulusan PPPK Tahap 2, Apakah Ada Bobot Nilai yang Harus Dicapai

Kemudian, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Pandan ini merupakan wujud komitmen desa dalam mendukung asta cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan ekonomi terkhusus ekonomi desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait