Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas Langgar SE Mendagri, Begini Alasan BKPSDM

Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas Langgar SE Mendagri, Begini Alasan BKPSDM

Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas Langgar SE Mendagri, Begini Alasan BKPSDM -Dokumen-Diskominfo Mura

BACA JUGA:Pelantikan 114 Pejabat Muratara Dinilai Bertentangan Dengan Undang-undang, Bisa Batalkan Calon Petahana

Kepala Badan PKAD Kabupaten Musi Rawas di Musi Rawas.

Kepala Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas serta pejabat yang SK pelantikannya dibatalkan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait