Saat di Lapangan Aktivis di Muratara Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti
Tersangka HP dan barang bukti yang diamankan petugas Satres Narkoba Polres Muratara--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seseorang yang disebut-sebut sebagai aktivis anti Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap polisi Selasa 2 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan terhadap aktivis tersebut dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Muratara di sebuah lapangan yang berada di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka disebutkan berinisial HP (45) warga Dusun II Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Dari tersangka yang disebut sebagai aktivis diamankan barang bukti, yakni sebungkus plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 6,92 gram. Juga diamankan 9 buah alat hisap sabu (bong) dan 10 buah korek gas.
BACA JUGA:Wanita di Lubuk Linggau Jadi Pengedar Ekstasi, Dipasok 3 Pria dari Muba, Ratusan Butir Diamankan
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Marhan Saputra didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara,” ujar Kasat.
Dijelaskan Kasat tersangka ditangkap di sebuah lapangan yang berada di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ditangkap terduga pengedar narkoba membuang barang bukti di atas tanah, saat diambil oleh petugas ternyata isinya narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Sempat Hendak Diperas, Rumah Warga Lubuk Linggau Diduga Dibobol Penjaga Malam
Atas penemuan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti.
Tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: