Residivis Aniaya Bapak Sendiri, Gara-gara Usir Pacar Adik: Mati Nga Bak
Tersangka Redi--
Juga dijelaskan bahwa Redi adalah residivis kasus pengancaman, dan sebelumnya sudah dihukum 5 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: