Residivis Aniaya Bapak Sendiri, Gara-gara Usir Pacar Adik: Mati Nga Bak

Residivis Aniaya Bapak Sendiri, Gara-gara Usir Pacar Adik: Mati Nga Bak

Tersangka Redi--

Juga dijelaskan bahwa Redi adalah residivis kasus pengancaman, dan sebelumnya sudah dihukum 5 bulan penjara.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait