Residivis Aniaya Bapak Sendiri, Gara-gara Usir Pacar Adik: Mati Nga Bak

Residivis Aniaya Bapak Sendiri, Gara-gara Usir Pacar Adik: Mati Nga Bak

Tersangka Redi--

LINGGAUPOS.CO.IDResidivis dalam kasus pengancaman Redi (23) warga Jalan  Perumnas Dayang Torek Rt. 09 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat ll Kota Lubuk Linggau, ancam ayahnya sendiri.

Karena perbuatanya, Redi kembali ditangkap polisi. Kali ini oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat pada Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Redi dilaporkan ayahnya sendiri, Ujang Romli (65) karena melakukan penganiayaan dan pengancaman pada Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zuhendra didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwisnyah menjelaskan tersangka Redi ditangkap atas laporan ayahnya.

BACA JUGA:Buruh di Lubuk Linggau Jualan Sabu, Hendak Melarikan Diri, Polisi Amankan Barang Bukti di Kantong Celana

Usir Pacar Adik

Kejadiannya bermula adik perempuannya yakni Anariya (19) pulang malam hari diantar pacarnya, Doni (24) warga Marga Rahayu, Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Ternyata Redi tidak suka, kemudian marah dan mengusir Doni. Melihat hal tersebut, Ujang Romli tidak enak dan menegur Redi.


Kondisi korban Ujang Romli--

Ia pun dan menyuruh Redi masuk ke dalam rumah. Namun Redi kesal, sehingga langsung memukul ayahnya di bagian pelipis kening sebelah kiri 5 kali, hingga korban jatuh.

BACA JUGA:‎Kontrakan Warna Warni Digerebek, Polisi Lubuk Linggau Amankan 1 Orang

Setelah itu Redi masuk ke dalam rumah. Tak lama ia keluar lagi, kali ini membawa parang dan mengacungkan parang ke arah ayahnya sambil mengatakan “mati nga bak,” sehingga dihalangi Doni.

Imbas kejadian itu, Ujang Romi mengalami rasa takut, pusing, trauma dan luka memar di bagian pelipis kening sebelah kiri. Sehingga melapor ke Polsek Lubuk Linggau Barat.

Atas laporan korban, Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menangkap tersangka Redi di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka Redi mengakui perbuatannya. Dari tersangka juga diamankan barang bukti parang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait