Usai Dikencani di Kamar Kos, Motor Wanita Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Teman Facebook

Usai Dikencani di Kamar Kos, Motor Wanita Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Teman Facebook

Tersangka Bayu Waskito alias Pepek (kiri). Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur saat gelar perkara--

BACA JUGA:Pemuda Asal Rupit Musi Rawas Utara Curi Uang Kotak Amal Masjid, Polsek Karang Dapo Lakukan Pengembangan

Hingga akhirnya diketahui juga, tersangka Bayu ditangkap oleh Polres Musi Rawas di Kelurahan Megang Sakti dalam kasus lain.

Kamis 17 Juli 2025, dalam pemeriksaan Tim Elang Timur, tersangka Bayu mengakui telah mencuri sepeda motor korban ES. Ia mengambil kunci sepeda motor, saat korban sedang di kamar mandi.

Kemudian tersangka meninggalkan korban di kamar kos, dengan berpura pura untuk membeli makanan, sampai akhirnya dengan mulus dapat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Sepeda motor dijual kepada temannya, bernama Juwarok di Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas  sebesar Rp2 juta, namun baru dibayar Rp500 ribu.

BACA JUGA:32 Tersangka Ditangkap Polres Lubuk Linggau dalam Kasus Curas, Curat dan Curanmor

“Tersangka juga diketahui residivis kasus pencurian pada 2022, sekarang juga ditahan di Polres Musi Rawas,” jelas Kapolsek Lubuk Linggau Timur.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait