5 Orang ini Gugat ke MK, Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR
5 Orang ini Gugat ke MK, Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR--
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Honorer di Muratara Disebut Alami Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Minta Dibebaskan
Ia pun menyinggung kasus yang dialami oleh Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).
"Para Pemohon tidak menginginkan ada lagi korban jiwa akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR," imbuhnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
