5 Orang ini Gugat ke MK, Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR

5 Orang ini Gugat ke MK, Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR

5 Orang ini Gugat ke MK, Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR--

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Honorer di Muratara Disebut Alami Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Minta Dibebaskan

Ia pun menyinggung kasus yang dialami oleh Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).

"Para Pemohon  tidak menginginkan ada lagi korban jiwa akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR," imbuhnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: