Beredar Hoaks Terkait KUHAP Baru, Diberlakukan Mulai 2 Januari 2026

Beredar Hoaks Terkait KUHAP Baru, Diberlakukan Mulai 2 Januari 2026

Beredar Hoaks Terkait KUHAP Baru, Diberlakukan Mulai 2 Januari 2026--

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026. 

Pemberlakuan KUHAP ini bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Supratman menyebut KUHAP baru tinggal menungu pengundangan saja. Ia menyebut pihaknya akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) turunan dari KUHAP dalam waktu dekat.

"Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap," kata Supratman.

BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Teroris Rekrut Anak dan Pelajar, Tercatat 110 Anak di 23 Provinsi

"Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,"paparnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: