Operasi Zebra Dimulai Senin 17 November 2025, Balap Liar Jadi Target Utama

Operasi Zebra Dimulai Senin 17 November 2025, Balap Liar Jadi Target Utama

Operasi Zebra Dimulai Senin 17 November 2025--

LINGGAUPOS.CO.ID – Mulai Senin 17 November 2025 sampai dengan 30 November 2025 dilaksanakan Operasi Zebra 2025.

Operasi Zebra ini dilaksanakan diseluruh Indonesia, bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebelum pelaksanaan dimulai, Polri menggelar Latihan Pra Operasi (Lap Praops) pada Minggu 16 November 2025, diikuti dengan apel gelar pasukan pada Senin pagi 17 November 2025 sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia.

Polri berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Kecanduan Narkoba dan Judol, Adik di Lubuk Linggau Aniaya Kakak Karena Tidak Diberi Uang

Tujuan utama Operasi Zebra bukan sekadar menilang, tetapi menumbuhkan kesadaran agar masyarakat disiplin dan aman di jalan raya.

Pelanggaran Kasat Mata

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan bahwa penindakan dalam Operasi Zebra ini, adalah pelanggaran yang kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

"Targetnya pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta perilaku pengendara yang ugal-ugalan," ujarnya.

BACA JUGA:Cerita Ibu Rejang Lebong yang Diculik dan Dirampok, Kemudian Dibuang di Lubuk Linggau

Selain itu, pengendara yang menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, serta terlibat balap liar juga menjadi fokus utama operasi tahun ini.

Diungkapkannya, pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain tidak akan lagi hanya diberi teguran, melainkan langsung ditilang.

Penegakan Hukum Tetap Selektif

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra 2025 akan mengedepankan pendekatan pre-emptive dan preventive.

BACA JUGA:Ibu di Lubuk Linggau Terseret 10 Meter Saat Lawan Jambret, Pelakunya Asal Rejang Lebong

"Bobot terbesar dalam kegiatan ini adalah pre-emptive dan preventive, masing-masing 40 persen, sedangkan penegakan hukum 20 persen," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: