Komplotan Pencuri Hewan Ternak yang Bunuh Temannya Lolos dari Hukuman Mati
Terdakwa Rudi Hartono alias Reno--
Sementara itu, korban Ismail datang ke rumah Selamat dan duduk di kursi ruang tamu sambil ngobrol.
Tidak lama kemudian terdakwa datang kembali. Namun ia mendengar percakapan korban Ismail dengan Selamat.
“Aku tidak mau bayar hutang Reno, bodoh makan tai. Kalau dio nak balek mobil, suruh dio balek mobil.”
Mendengar perkataan korban tersebut terdakwa merasa kesal dan emosi sehingga terdakwa berjalan ke arah belakang dan masuk dari pintu dapur rumah Selamat.
BACA JUGA:Kasus APAR Musi Rawas Utara Naik ke Penyidikan, Kasi Pidsus: Minggu Depan Ekspose dengan Auditor
Kemudian terdakwa mengambil senjata tajam jenis Parang yang di letakan oleh Selamat di bawah almari di dapur.
Selanjutrya terdakwa keluar lagi dari dapur dan masuk ke ruang tamu rumah Selamat. Kemudian membacok Ismail sebanyak tiga kali yang pertama di bagian kepala.
Kedua terdakwa membacok di bagian badan belakang akan tetapi tidak mengenainya dan yang terakhir terdakwa membacok korban di bagian tangan hingga hampir putus.
Terdakwa kemudian kabur, dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lubuk Linggau.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
