Mau Daftar SNBT 2026, Cek Syarat Lengkap Mendaftarnya di Sini

Mau Daftar SNBT 2026, Cek Syarat Lengkap Mendaftarnya di Sini

SNBT 2026.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Sebelum mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 jalur UTBK SNBT, berikut sederet syarat yang harus dipenuhi pelamar.

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun ini resmi dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 15:00 WIB.

Jalur ini membuka kesempatan bagi siswa lulusan baru maupun gap year untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) paforit dengan cara mengikuti ujian seleksi.

Proses pendaftaran SNBT 2026 dilakukan secara online melalui laman resmi yang disapkan panitia, peserta hanya bisa mendaftar setelah memiliki akun SNPMB yang telah diregistrasi sebelumnya.

BACA JUGA:Cara Daftar UTBK- SNBT 2026, Resmi Dibuka Hari Ini

Pada dasarnya SNBT merupakan jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berbasis tes atau UTBK yang diselenggarakan secara nasional oleh panitia SNPMB.

Jalur seleksi ini menjadi salah satu pintu masuk PTN dalam skema SNPMB 2026, setelah sebelumnya terlebih dahulu dibuka jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sementara itu, siswa yang belum beruntung alias gagal di jalur SNBP dapat mencoba jalur UTBK SNBT untuk masuk kampus impiannya.

Untuk diketahui, UTBK-SNBT bukan sekadar tes, tetapi merupakan langkah awal menuju pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Prodi S1 Universitas Sriwijaya, Pilihan SNBP-SNBT 2026

Maka dari itu, persiapan matang sejak awal untuk mengikuti ujian SNBT sangat penting dilakukan. Agar bisa lolos ke PTN tujuan.

Adapun langkah awal yang mesti dicatat adalah syart mendaftar SNBT itu sendiri, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk Anda syarat lengkap daftra SNBT 2026.

Syarat Pendaftaran SNBT 2026

1. Peserta harus memiliki akun SNPMB siswa

BACA JUGA:Jadwal Lengkap SNBP-SNBT 2026, Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan Siswa di Mulai

2. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK)

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat pada kelas terakhir tahun 2026 atau peserta didik paket C tahun 2026.

4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat lulusan tahun 2024 dan 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: