Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diperiksa Polisi, Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Perempuan

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diperiksa Polisi, Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Perempuan

(Kiri) Internasional didampingi kuasa hukumnya Taufik alias Taufik Gonda usai memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas sebagai saksi Terlapor dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap seorang perempuan. --

LINGGAUPOS.CO.IDOknum anggota DPRD Musi Rawas Internasional alias Tonal (TN) diperiksa polisi sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perempuan.

Adapun kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kader Partai Golkar tersebut dilaporkan inisial M alias Bunga (21)-bukan nama sebenarnya- ke Polres Musi Rawas pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Tonal memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 15 September 2025 mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Anggota DPRD Musi Rawas asal Partai Golkar tersebut datang memenuhi panggilan penyidik didampingi Tim Kuasanya Taufik, SH alias Taufik Gonda, Elpisprisli SH, Erlangga SH, dan Toip SH.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diancam Pasal Berlapis, Ganggu Istri Orang Hingga Bercerai

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Tonal.

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Tonal hingga kemarin masih sebatas sebagai saksi Terlapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

“Statusnya (Tonal,red) masih saksi untuk diambil keterangan,” terang Ipda Novra kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin, 15 September 2025.  

Ditambahkan Ipda Nopra, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas telah memeriksa 5 saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Bunga termasuk Terlapor Tonal.

BACA JUGA:Baru Seminggu Nikah Dikembalikan ke Orang Tua, Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Dilaporkan ke Polisi

Mengenai pemeriksaan lanjutan, Ipda Novra mengatakan pihaknya masih akan melihat hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik. 

Jika dirasa keterangan yang disampaikan Tonal masih kurang, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan mantan Kades tersebut.

Begitupun soal Terlapor Tonal membantah atas tuduhan yang disampaikan Pelapor, Ipda Novra menegaskan semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada. “Nanti dari hasil pemeriksaan kita akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.

Bantah Tuduhan Pelapor

BACA JUGA:Pencuri Motor Kehabisan Bensin, Diringkus Tim Macan Linggau Saat Kerja Bangunan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: