3 Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu Secara Online, Bisa Lewat JMO

Rabu 14-10-2026,14:36 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endah Sari

• Anda buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP 

• Lengkapi data identitas lain yang diminta pada laman

BACA JUGA:Rincian Tugas dan Gaji Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo, Berapa Nominalnya?

• Ikuti tahapan verifikasi sesuai petunjuk 

• Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.

• Hasil yang muncul dapat digunakan untuk mengetahui status penerima BSU sesuai periode program yang tercantum dalam sistem.

Perlu dipahami, data BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2026 belum dapat dipastikan melalui mekanisme tersebut selama sistem belum diperbarui untuk penyaluran tahun ini.

BACA JUGA:Update BSU 2026: Pekerja Bisa dapat Rp900 Ribu, Cek Syaratnya

2. Cek Melalui Laman BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Berdasarkan mekanisme pengecekan sebelumnya, berikut langkah-langkah yang dapat dipelajari:

• Buka website BSU Kemnaker pada laman https://bsu.kemnaker.go.id

• Selanjutnya pilih menu pengecekan NIK atau Cek NIK jika tersedia.

BACA JUGA:AJI Palembang Kutuk Kekerasan Jurnalis Saat Demo Karhutla, PWI-SMSI Desak Polisi Usut Tuntas

• Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

• Isi kode keamanan yang ditampilkan. 

Kategori :