Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Oktober 2026? Simak Informasinya

Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Oktober 2026? Simak Informasinya

Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Oktober 2026? --ilustrasi gambar gemini AI

LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu bagi pekerja untuk periode triwulan IV tahun 2026.

Diketahui BSU merupakan Bantuan Subsidi Upah berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi tertentu.

Kabar mengenai BSU kembali dicairkan sebagaimana diputuskan langsung dalam rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun untuk mendukung penyaluran bansos ini.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Formasinya

BSU 2026 menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah kuartal IV tahun 2026 periode Oktober hingga Desember 2026, untuk memperkuat daya beli masyarakat di akhir tahun.

Dalam hal ini pemerintah menargetkan sebanyak 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia sebagai penerima manfaat BSU 2026.

Nantinya setiap pekerja yang memenuhi syarat berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus untuk periode 3 bulan.

Dengan demikian, total nominal dana BSU yang diterima pekerja dalam sekali pencairan adalah sebesar Rp900 ribu per orang.

BACA JUGA:Biaya Haji 2027 Turun, Cek Rincian Nominal Lengkapnya di Sini

BSU Rp900 ribu Cair Oktober 2026?

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan program BSU ini untuk periode kuartal IV tahun 2026 yang mencakup bulan Oktober, November dan Desember.

Hingga artikel ini terbit, jadwal pasti tanggal pencairan BSU Kemnaker senilai Rp900 ribu masih menunggu keputusan teknis resmi dari pemerintah.

Berdasarkan respon Kemnaker di Instagram resmi, pekerja diminta untuk menunggu pengumuman dan tidak terbuai dengan informasi palsu atau hoaks.

BACA JUGA:Update BSU 2026: Pekerja Bisa dapat Rp900 Ribu, Cek Syaratnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: