4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat
5. Memiliki pengalaman di bidang HAM, Pemberdayaan masyarakat, Pendampingan sosial, Pelayanan publik, atau Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, POLRI, Aparatur Desa, dan tidak sedang menjalani hukuman atau sanksi.
BACA JUGA:Kunker ke Lubuk Linggau, Wakapolda Sumsel: Jangan Beri Ruang Kejahatan
7. Tidak menjadi pengurus atau pun anggota partai politik.
8. Tidak berstatus peserta lulus seleksi ASN
9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
BACA JUGA:Sepekan Buron, Pelajar SMP di Sumsel Tikam Guru SD Hingga Tewas, Akhirnya Menyerahkan Diri
11. Berdomisili sesuai dengan desa/kampung/kelurahan penempatan
Dokumen yang dibutuhkan
Selain ketentuan di atas, pastikan juga kamu menyiapkan dokumen berikut ini pada saat pendaftarannya, ya:
• Surat lamaran sesuai format
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
• Surat pernyataan
• KTP
• KK