LINGGAUPOS.CO.ID – Kabar gembira bagi pencari kerja, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka Rekrutmen Penggerak HAM tahun 2026.
KemenHAM melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM membuka pendaftaran rekrutmen hingga 24 Juni 2026.
Diketahui rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Sehingga rekrutmen ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa/kelurahan/kampung yang telah ditetapkan dan memiliki komitmen untuk mendukung penguatan pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.
Penting untuk dipahami, Penggerak HAM adalah tenaga Non ASN dan Non Aparatur Desa hasil seleksi terbuka yang ditugaskan membantu Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan pengarusutamaan HAM melalui Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman resmi mulai tanggal 20-24 Juni 2026 dengan formasi sebanyak 200 orang yang akan direkrut.
Nantinya pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di Seluruh Indonesia.
Rekrutmen Penggerak HAM tahun 2026 bisa diikuti oleh lulusan SMA sederajat. Anda yang ingin mendaftar berikut persyaratannya.
BACA JUGA:Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Juni 2026, Begini Informasinya
Syarat Daftar Penggerak HAM 2026
Masyarakat yang ingin menjadi Penggerak HAM, pastikan Anda memenuhi sederet persyaratannya berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
BACA JUGA:Ini Nominal Gaji ke-13 yang Cair Juni 2026, Cek Besarannya di Sini
3. Berusia minimal 22 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran.