Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan platform AI juga harus mencantumkan sumber media ketika menggunakan data jurnalis.
"Platform AI juga harus mencantumkan sumber media yang dapat ditelusuri dalam setiap output berbagai karya jurnalistik," kata Totok.
Permintaan itu merupakan salah satu dari 8 poin Deklarasi Pers Nasional 2026 bertema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, dan Demokrasi Terjaga” yang dibacakan oleh Totok di Hotel Aston, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.
Totok mengatakan Pers Indonesia menegaskan komitmen tetap bekerja secara profesional. Pers Indonesia juga mematuhi kode etik jurnalistik dan standar perusahaan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA:BGN Rekrutmen Tenaga Kontrak Untuk 3 Posisi, Cek Persyaratannya
Komunitas Pers Indonesia merupakan gabungan organisasi pers yang terdiri dari Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI