Cara Pencairan PIP Termin Akhir Rp1,8 Juta untuk Siswa Desember 2025

Sabtu 06-12-2025,14:59 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

Ketentuan teknis dari Kemendikdasmen menegaskan bahwa pencairan tidak menggunakan sistem gelombang nasional, melainkan menyesuaikan progress aktivasi tiap rekening.

Dengan demikian pencairan dana PIP setiap pesertanya berbeda-beda tidak berbarengan tergantung aktivasi tiap rekening. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :