Ketentuan teknis dari Kemendikdasmen menegaskan bahwa pencairan tidak menggunakan sistem gelombang nasional, melainkan menyesuaikan progress aktivasi tiap rekening.
Dengan demikian pencairan dana PIP setiap pesertanya berbeda-beda tidak berbarengan tergantung aktivasi tiap rekening.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI