LINGGAUPOS.CO.ID – Konflik agraria dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, baik antarwarga, masyarakat dengan perusahaan, maupun dengan pemerintah.
Ketidakjelasan hak atas tanah dan ketimpangan kepemilikan sering menjadi pemicu perselisihan.
Reforma Agraria Ubah Konflik Tanah Menjadi Kesejahteraan Masyarakat.--
Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mencegah dan menyelesaikan konflik agraria melalui program Reforma Agraria.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, pemerataan kepemilikan tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Kompetisi KRISTAL 2025: Mendorong Inovasi Layanan Pertanahan dan Ruang di ATR/BPN
Reforma Agraria memberikan hak kepemilikan tanah yang jelas dan bersertifikat sehingga masyarakat merasa aman dan bisa mengelola lahan secara produktif.
Dengan kepastian hukum ini, potensi sengketa berkurang dan pendapatan masyarakat meningkat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses program pemerintah dan kredit untuk mengembangkan usaha pertanian.
“Dengan Reforma Agraria, konflik tanah yang selama ini menimbulkan ketegangan sosial bisa diubah menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan,” ujar pihak Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan CORPU Berdampak dari LAN RI
Melalui program ini, pemerintah berharap tercipta pemerataan tanah, peningkatan produktivitas, dan harmonisasi sosial sehingga konflik agraria tidak lagi menjadi hambatan pembangunan nasional.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI