Arbi Warga Remayu Musi Rawas Terharu, Rumahnya Kini Sudah Permanen

Arbi Warga Remayu Musi Rawas Terharu, Rumahnya Kini Sudah Permanen

Penyerahan rumah hasil bedah dari Kapolres Musi Rawas ke pemilik--

LINGGAUPOS.CO.ID – Rasa haru bercampur bahagia tak bisa disembunyikan oleh Arbi, warga Dusun II Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Rumah miliknya yang sebelumnya reot, kini sudah menjadi rumah permanen dan layak huni. Setelah mendapatkan program bedah rumah dari Polres Musi Rawas.

Atas diperbaikinya rumah miliknya, Arbi menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya kepada Kapolres, Wakapolres, serta seluruh personel yang telah membantu mewujudkan rumah impiannya.

“Semoga menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT,” ungkapnya, Kamis 4 Desember 2025.

BACA JUGA:Faktor Ekonomi Membuat Warga Lubuk Linggau ini 17 Kali Masuk Penjara: Buat Makan Pak

Hari itu, Kapolres Musi Rawas melakukan penandatanganan prasasti oleh Kapolres, pengguntingan pita, serta penyerahan kunci 2 buah rumah, sebagai tanda peresmian rumah yang telah selesai dibedah.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak sehingga program bedah rumah dapat terus berjalan.

“Pelaksanaan peresmian dan penyerahan kunci bedah rumah dapat terlaksana pada hari ini berkat dukungan semua pihak,” ujar Kapolres.

Beliau menjelaskan bahwa rumah yang diserahkan ini merupakan rumah ke-17 hasil sedekah personel Polres Musi Rawas yang disinergikan dengan Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Aktifkan Protokol Manajemen Kelangsungan Usaha, Akses Layanan BRI Tetap Terjaga di Daerah Terisolir Bencana

“Program ini terealisasi dari sedekah seluruh personel Polres Musi Rawas yang setiap bulan menyisihkan rezekinya. Kami memegang prinsip bahwa setiap personel harus memiliki jiwa sosial, di mana pun dan dalam pekerjaan apa pun ia bertugas,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu program unggulan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui survei langsung oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan kelayakan, status kepemilikan, kondisi bangunan, serta penghasilan harian.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan pesan khusus bahwa rumah yang lebih layak bukan hanya memberikan kenyamanan fisik, tetapi juga membawa ketenangan dalam beribadah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait