Hari Anak Sedunia 2025, Berikut 6 Hak Anak Dalam Islam

Kamis 20-11-2025,07:33 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Hari Anak Sedunia diperingati setiap 20 November. Tanggal ini menandai disahkannya Deklarasi Hak-Hak Anak oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1959 serta Konvensi  Hak-Hak Anak (UNCRC) pada tahun 1989.

Hari Anak Sedunia adalah hari aksi global untuk anak-anak, oleh anak-anak, yang menandai penerapan Konvensi  Hak-Hak Anak (CRC). Pada tahun ini temanya adalah “My Day, My Rights” atau “Hariku, Hakku.”

Pada hari ini, United Nations Children's Fund (UNICEF) mengadvokasi dan meningkatkan kesadaran untuk melindungi dan memenuhi hak setiap anak, tanpa diskriminasi. 

Pada Hari Anak Sedunia ini, UNICEF memberikan kesempatan kepada anak-anak dari seluruh dunia untuk berbicara tentang kehidupan mereka, hak-hak mereka, dan harapan mereka untuk setiap anak. 

BACA JUGA:Jelang Magrib, 2 Rumah Warga Jayaloka Musi Rawas Ludes Terbakar, Emas 13 Gram Hangus

UNICEF menyatakan bahwa hak anak adalah hak asasi manusia. Hak ini tidak dapat dinegosiasikan. Namun, di banyak tempat saat ini, hak anak disalah pahami, diabaikan, atau bahkan diingkari dan diserang. 

Para pemimpin dunia harus menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Hak Anak dan menghormati, melindungi, serta memenuhi hak setiap anak, di mana pun. 

Berinvestasi pada anak-anak hari ini menjamin masa depan yang lebih baik bagi mereka, dan kita semua.

Hari Anak Sedunia memberikan kesempatan untuk berfokus pada isu-isu yang paling penting bagi anak-anak.

BACA JUGA:Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah di Papua

6 Hak Anak Dalam Islam

Dalam Islam, anak memiliki kedudukan atau fungsi yang sangat penting, baik untuk orang tuanya sendiri, masyarakat maupun bangsa secara keseluruhan. 

Anak merupakan titipan Allah yang kelak akan hidup mandiri dan lepas dari orang tuanya. Karenanya ia harus dibekali dangan keimanan yang kuat serta diberikan hak-haknya dalam menjalani kehidupan.

Dikutip dari muhammadiyah.or.id, Kamis 20 November 2025, salah seorang tokoh ‘Aisyiyah yakni Shoimah Kastolani menerangkan bahwa terdapat 6 hak anak dalam perspektif Islam. 

BACA JUGA:Jam Beli BBM Solar di Palembang Diatur SE Gubernur Sumatera Selatan, Ada SPBU Hanya Boleh Layani Malam Hari

1. Hak Hidup (QS. Al Isra’: 31)

Dalam ayat ini dengan tegas menyebutkan bahwa setiap anak itu punya hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sesuai dengan fitrahnya. 

Kategori :