Selanjutnya pencairan PIP termin kedua dimulai dari bulan Mei hingga September 2025. Tahapan ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama.
BACA JUGA:8 Kewenangan Plt Berdasarkan Surat Edaran BKN
3. Pencairan PIP Termin III
Terakhir untuk termin ketiga akan diberikan pemerintah antara bulan Oktober hingga Desember.
Ini menjadi tahapan akhir untuk menyalurkan dana bantuan kepada siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI