LINGGAUPOS.CO.ID – Diberi kepercayaan bahkan diberi kunci rumah agar bisa leluasa, ternyata justru dimanfaatkan untuk melakukan pencurian.
Tersangka adalah Miko Anugrah (19) warga Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Tepatnya rumah pensiunan guru, Herianah (67) warga Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Pencurian dilakukan tersangka pada Selasa 13 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Adapun barang yang diambil HP Iphone 15, 3 HP Vivo, 1 kulkas, 1 mesin cuci, 1 pompa air, 1 penanak nasi.
BACA JUGA:Mantan Pegawai Bank Pelaku Investasi Bodong di Lubuk Linggau Dikerangkeng, Padahal Pengantin Baru
Kemudian 4 tabung gas LPG, 1 meja makan batu, 1 pajangan kaligrafi dinding dan 2 buah terali pintu besi. Korban diperkirakan menderita kerugian hingga Rp18,5 juta.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan, tersangka sudah dipercaya oleh korban.
Makanya tersangka diberi kunci cadangan rumah. Apalagi tersangka sering tidur di rumah milik korban itu.
Namun saat korban sedang pergi, ternyata kepercayaan tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan pencurian.
BACA JUGA:Videonya Beredar, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Saat Menangkap IRT di Hajatan Musi Rawas
Sementara korban saat pulang kaget, karena isi rumahnya sudah dalam kondisi banyak yang hilang. Sehingga melapor ke Polres Lubuk Linggau.
Tim Macam Linggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait laporan korban, dan dugaan pelaku pencurian mengarah ke tersangka Miko.
Pasalnya dia adalah orang yang dipercaya memiliki kunci duplikat rumah tersebut. Sementara barang yang dicuri cukup banyak.
Senin 3 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Miko ditangkap Tim Macan Linggau di Jalan Niken I Kelurahan Niken Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Aksi Heroik 2 Wanita di Lubuk Linggau, Luka-luka Usai Lawan Pencuri yang Masuk ke Rumahnya