Update Harga Emas Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025, Jadi Berapa?

Kamis 30-10-2025,14:46 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

•  2 gram Rp4.739.000

•  5 gram Rp11.709.000

•  10 gram Rp23.295.000

BACA JUGA:Lubang di Jalan, Diduga Sebabkan Tabrakan Truk Vs L300 di Suro Musi Rawas

•  25 gram Rp58.121.000

•  50 gram Rp116.002.000

•  100 gram Rp231.912.000

•  250 gram Rp579.606.000

BACA JUGA:Sudah 17 Kali Masuk Penjara, Can Burgo Kembali Diringkus Tim Macan Linggau

•  500 gram Rp1.157.849.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal diatas Rp10.000.000 akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi yang memiliki NPWP dan 3% bagi non NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback. Sementara itu, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non NPWP. Dan setiap adanya transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial di  LINK INI  

Kategori :