Syarat Mendaftar PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025, Buruan Cek

Rabu 15-10-2025,15:03 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

• Hasil scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan

BACA JUGA:Bangga, 2 Pelajar MIT Ummi Lubuk Linggau Juara OMI 2025 Tingkat Kota dan Melaju ke Provinsi

• Hasil scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian

• Hasil scan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) dari puskesmas, RSUD setempat, kepolisian, atau BNN

• Hasil scan NPWP jika punya

• Dokumen persyaratan tambahan dari LPTK masing-masing jika ada

BACA JUGA:Ayo Hadiri Edufair 2025 SMA Xaverius Lubuk Linggau, Datangkan 12 Perguruan Tinggi dan Bazar UMKM Lokal

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 lebih lanjut dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing serta laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :