• Tahap 2: April, Mei, Juni
BACA JUGA:Terdeteksi Judol oleh PPATK, Ratusan Warga Lubuk Linggau Dicoret dari Penerima Bansos Sembako
• Tahap 3: Juli, Agustus, September
• Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI